Program "Lapor Mas Wapres" Gibran Dikecam, Dinilai Meniru Program SBY dan Soedharmono
Program terbaru dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, "Lapor Mas Wapres", menuai kritik dari berbagai pihak. Program ini memungkinkan warga untuk melaporkan masalah langsung ke Wapres melalui dua saluran, yakni nomor WhatsApp dan kunjungan langsung ke Istana Wakil Presiden pada jam kerja.
Namun, pengamat politik Said Didu menilai program tersebut sebagai langkah mundur selama 36 tahun. Menurut Said, program serupa pernah diterapkan pada masa Presiden Soeharto melalui kotak pos pengaduan pada 1988, dan dilanjutkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan layanan kotak pos dan SMS 9949. Said menyebut bahwa program ini tidak hanya mengulang sejarah, tetapi juga dianggap tidak efektif dan tidak efisien, mengingat negara sudah memiliki perangkat dan aparat yang mampu menangani laporan masyarakat di lebih dari 7.000 kecamatan dan 514 kabupaten/kota.
Lebih lanjut, Said menyatakan bahwa program "Lapor Mas Wapres" cenderung menjadi sebuah "gimmick" atau pencitraan, tanpa memberikan solusi yang memadai bagi masyarakat yang mengajukan pengaduan. Ia menilai bahwa kondisi masyarakat saat ini, seperti tingkat pendidikan yang rendah dan banyaknya penduduk miskin, lebih membutuhkan solusi yang lebih substansial daripada sekadar program pencitraan.
Said juga mengkritik bahwa program ini berpotensi untuk melanggengkan kekuasaan dinasti Jokowi, dengan tujuan meredupkan popularitas Presiden Prabowo di kalangan rakyat. Ia menilai bahwa oligarki yang mendukung program ini berusaha untuk menjaga keberlanjutan dinasti politik Jokowi.
Sebagai tambahan, Said Didu menilai bahwa keberlanjutan program semacam ini, yang sudah tidak relevan lagi, hanya akan mengalihkan perhatian publik dari isu-isu yang lebih mendasar terkait dengan permasalahan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat.(*)