Universitas Indonesia (UI) tengah menjadi sorotan publik setelah menangguhkan gelar doktor yang telah diberikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Tindakan ini menuai beragam kritik dari masyarakat, terutama karena banyak yang menilai proses pemberian gelar tersebut berlangsung terlalu singkat, yakni kurang dari dua tahun.
Gelar doktor yang diperoleh Bahlil dari UI ini awalnya menjadi bahan perdebatan di kalangan warganet. Beberapa pihak menilai pemberian gelar doktor dalam waktu singkat tersebut tidak sesuai dengan standar akademik yang berlaku. Akibat desakan publik, UI akhirnya memutuskan untuk menangguhkan gelar tersebut.
Penangguhan ini memicu reaksi luas di media sosial, khususnya di platform X. Sejumlah warganet menyebut UI perlu bertanggung jawab atas keputusan tersebut. “Dalam sejarah UI berdiri, baru kali ini ada kelulusan yang ditangguhkan. Seharusnya Bahlil mundur saja dan minta maaf kepada publik,” tulis akun X @UmarSyadatHsb__.
Selain itu, beberapa pengguna media sosial turut menyatakan bahwa UI mengalami penurunan reputasi. “UI sudah invalid, harus di-blacklist di tingkat nasional dan internasional, bikin malu,” sebut akun @SekilasKripto.
Beberapa warganet lainnya mempertanyakan integritas akademik di UI dalam pemberian gelar doktor ini, mengisyaratkan adanya potensi ketidaktransparanan dalam prosesnya. Akun @Rizky829Ivan menulis, “Sekelas UI yang aku anggap akademisinya kompeten, kenapa menangguhkan kelulusan Bahlil yang tidak jelas ini? Apakah UI sekarang bermain dengan prinsip ‘uang yang berbicara’?”
Keputusan UI untuk menangguhkan gelar doktor Bahlil ini terus menjadi perbincangan hangat dan memicu kritik terhadap institusi pendidikan tersebut terkait standar akademik dan integritasnya.(*)