Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

SKANDAL Nebeng Pesawat Jet, KPK Ngaku Pernah Mau Periksa Bobby Nasution Tapi Batal, Kenapa?

 

KPK Sempat Rencanakan Panggilan Terhadap Bobby Nasution untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan pihaknya sempat berencana memanggil Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

"Iya, dia (Bobby) kan penyelenggara negara waktu itu. Jadi kalau bisa, kita panggil. Kalau seperti Kaesang, kita bilang enggak bisa, karena dia bukan penyelenggara negara," kata Pahala di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Namun, Pahala menjelaskan bahwa rencana pemanggilan Bobby batal. Meski Direktorat Gratifikasi KPK telah mengumpulkan bukti-bukti awal, pimpinan KPK memutuskan untuk melimpahkan kasus ini ke Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) karena adanya laporan dari masyarakat.

"Itu dialihkan ke Dumas. Tidak lagi di pencegahan. Hasil pencegahan baru akan memanggil, tapi karena diserahkan ke Dumas, ya sudah," tambah Pahala.

Klarifikasi Bobby Nasution

Sebelumnya, foto-foto yang menunjukkan Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu, turun dari sebuah jet pribadi sempat viral di media sosial. Menanggapi hal ini, Bobby menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

"Saya selalu sampaikan bahwa silakan dicek, silakan dikroscek, diperiksa apakah ada dana dari APBD atau uang korupsi. Yang pasti, saya tegaskan bukan berasal dari sana," ujar Bobby.

Tanggapan KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahrdhika, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Bobby. "Kalau perkaranya saya tidak bisa buka, tapi informasi yang kami dapatkan ada. Tidak ada informasi terkait jumlah," ujar Tessa, Jumat (6/9/2024).

Setelah menerima laporan tersebut, KPK telah menyerahkan penanganan dugaan gratifikasi ini kepada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK untuk ditindaklanjuti.

"Saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi saudara BN atau Bobby Nasution difokuskan pada Direktorat PLPM juga," kata Tessa.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved