Reza Indragiri Amriel Mengeluhkan Pengaduannya Tidak Tanggapi di Lapor Mas Wapres
Jakarta – Reza Indragiri Amriel menerima kabar buruk setelah mengirimkan tiga kali pengaduan melalui layanan "Lapor Mas Wapres" yang diluncurkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia mengaku telah mengajukan aduan pertama pada 11 November 2024 mengenai siapa pemilik akun fufufa. Kedua, pada 13 November 2024, ia mengirimkan pesan terkait cara memesan mobil Esemka. Terakhir, pada 14 November 2024, ia menyampaikan aduan terkait perlindungan anak.
Reza mengungkapkan bahwa pengaduan-pengaduannya belum mendapat respons. "Kabar buruk pertama WA yang saya kirim tetap saja centang satu. Hari ini saya kirim lagi saran terkait perlindungan anak," kata Reza, dikutip dari akun YouTube Diskursus Net, Kamis (14/11/2024). Pesan tersebut ia kirimkan melalui nomor WhatsApp 081117042207, yang disediakan oleh layanan pengaduan.
Menurut Reza, meski ia mengirim pesan pada pukul 9.22 pagi, status WA tetap menunjukkan centang satu, yang menandakan pesan belum terkirim. "Nomor yang sama, nasibnya sama, WA saya kirim tetap saja centang satu, padahal kirim jam 9.22 pagi tadi sampai saat ini tetap centang satu. Apa saya diblokir?" ujar Reza mempertanyakan. Ia kemudian menyatakan kebingungannya jika nomor WhatsApp-nya benar-benar diblokir.
Reza juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto saat dilantik, di mana Prabowo menyampaikan komitmennya untuk bekerja bagi seluruh masyarakat, baik yang mendukung maupun yang tidak. "Kalau nomor saya diblokir, andai diblokir salah saya apa coba?" ungkapnya. Ia mempertanyakan, "Kalaupun WA tidak bermutu dan berbobot, saya kan warga negara, kenapa harus dijauhi?"
Reza kemudian menunjukkan pesan singkat yang dikirimnya kepada layanan pengaduan, terkait perlindungan anak. Dalam pesan tersebut, ia menyarankan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadikan isu perlindungan anak sebagai salah satu fokus utama, serta berkomunikasi dengan tokoh-tokoh seperti Kak Seto Mulyadi dan Bunda Lisda Sundari. Ia bahkan menyarankan agar mereka dijadikan sebagai senior advisor dalam isu tersebut.
Penjelasan dari Kantor Komunikasi Kepresidenan
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Prita Laura, menjelaskan bahwa program "Lapor Mas Wapres" bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan kepada pemerintah. “Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk mendengarkan pengaduan langsung dari masyarakat. Masyarakat tidak lagi berjarak terlalu jauh dengan pemerintah,” kata Prita di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Kamis (14/11/2024).
Prita menekankan bahwa "Lapor Mas Wapres" adalah saluran yang disediakan untuk memaksimalkan layanan aduan masyarakat. Program ini mulai menerima laporan sejak 11 November 2024. "Kami berusaha memaksimalkan bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik," jelas Prita.
Prita juga menambahkan bahwa pengaduan yang masuk melalui kanal ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah. "Dengan konsep no wrong door policy, kami menjamin bahwa laporan masyarakat akan didengar dan dapat di-follow-up,” ungkapnya. Layanan pengaduan ini dibuka dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang. Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 081117042207 untuk melaporkan aduan.(*)