Universitas Indonesia (UI) meminta maaf dan menangguhkan gelar doktor Menteri Investasi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Penangguhan ini terkait dengan berbagai polemik mengenai disertasi Bahlil yang diraih dalam waktu kurang dari dua tahun.
Selain itu, muncul dugaan adanya praktik perjokian dalam proses penyusunan disertasi tersebut.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengklaim bahwa Bahlil tidak pernah meminta data secara langsung untuk meraih gelar doktor.
Mereka juga menepis bahwa pihaknya menjadi informan utama dalam disertasi Bahlil.
Dugaan ini pertama kali disampaikan oleh Koordinator Nasional JATAM, Melki Nahar. Pada Kamis, 7 November 2024, Melki mengungkapkan bahwa Bahlil diduga meminta salah satu peneliti UI, Ismi Azkiah, untuk menjadi "joki".
Melki juga menegaskan bahwa pencatutan nama JATAM dalam disertasi Bahlil telah melanggar peraturan yang ada.
Kasus ini mencuat karena publik terkejut dengan pencapaian Bahlil yang meraih gelar doktor dalam waktu yang sangat singkat, yaitu 1 tahun 8 bulan, dan bahkan mendapatkan predikat "cum laude" saat ujian disertasi pada 16 Oktober 2024.
Kasus ini masih terus berkembang, dan UI tengah melakukan investigasi lebih lanjut.(*)