Layanan “Lapor Mas Wapres” yang Dibuka Gibran Rakabuming Raka Sorotan Media Asing dan Publik
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” yang menarik perhatian luas, bahkan hingga ke media internasional. Media asing yang berbasis di Singapura, Channel News Asia, menyoroti layanan ini sebagai hal yang tidak lazim dilakukan oleh seorang wakil presiden, bahkan menuai skeptisisme dari masyarakat Indonesia.
Dalam pemberitaannya, Channel News Asia menyoroti berbagai pandangan publik di Indonesia yang mempertanyakan manfaat dan relevansi layanan pengaduan tersebut. Media ini menyoroti bahwa sebagian publik mempertanyakan apakah inisiatif ini relevan dengan peran wakil presiden yang baru saja dilantik pada 20 Oktober lalu.
Layanan “Lapor Mas Wapres” diluncurkan secara resmi pada Senin (11/11/2024), menyediakan posko dan kanal aduan bagi masyarakat dengan jam operasional dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, Senin hingga Jumat. Posko pengaduan ini berlokasi di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Kompleks Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat. Selain layanan tatap muka, Gibran juga membuka kanal pengaduan melalui nomor WhatsApp 081117042207, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan atau masukan secara langsung.
Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio, menyampaikan bahwa sistem pelaporan ini harus diikuti dengan solusi konkret untuk setiap masalah yang disampaikan masyarakat. “Jangan cuma menerima aduan masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Layanan ini harus bisa menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat Indonesia,” kata Hendri di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Sebaliknya, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengkritik inisiatif tersebut, menyarankan agar Gibran membatalkan layanan pengaduan ini. Menurutnya, layanan tersebut berpotensi menciptakan tumpang tindih fungsi dengan lembaga dan kementerian lain serta berisiko menambah proses birokrasi. “Bisa tumpang tindih. Terus, apakah ada laporan ke publik? Berapa yang masuk, berapa yang bermasalah, berapa yang selesai? Kalau tidak selesai, bagaimana? Itu mesti dijelaskan ke publik,” tegas Agus.
Meskipun inisiatif ini menarik dukungan sebagian publik dan politisi, layanan pengaduan tersebut mengalami kendala teknis pada hari-hari pertama operasinya. Banyak netizen melaporkan bahwa pesan yang dikirim melalui WhatsApp hanya mendapat tanda centang satu, menunjukkan bahwa pesan belum diterima atau terbaca.
Keluhan ini muncul dari sejumlah pengguna media sosial X, salah satunya akun @tomafrian yang mengeluh, “Udah 3 jam nih cuma centang satu. Niat nggak sih?” Seorang pengguna lain, @rriskand, menambahkan, “Nomor WhatsApp-nya belum aktif, Mas @gibran_tweet, masih centang satu.” Frustrasi ini menggambarkan bahwa masyarakat mengharapkan layanan tersebut berfungsi dengan baik untuk memudahkan pengaduan.
Di sisi lain, layanan pengaduan secara langsung di Istana Wakil Presiden tampaknya sudah mulai berjalan meski belum terlihat ramai. Berdasarkan laporan dari akun X @Mdy_Asmara1701, beberapa warga terlihat datang ke pos pengaduan di Istana pada hari pertama layanan tersebut dibuka.
Inisiatif “Lapor Mas Wapres” ini adalah salah satu langkah awal Gibran Rakabuming Raka dalam menjabat sebagai wakil presiden untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Namun, berbagai kendala teknis dan pandangan kritis menunjukkan bahwa layanan ini perlu ditingkatkan agar dapat memberikan manfaat optimal sesuai dengan harapan publik.(*)