Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, adalah "jantung persoalan" dalam sindikat judi online yang sedang diberantas oleh kepolisian. Mahfud menyebut Budi Arie perlu diperiksa terkait kasus ini, mengingat adanya pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Mahfud menjelaskan bahwa tersangka pegawai Komdigi itu pernah diangkat oleh Budi Arie saat masih menjabat di Kominfo. Dalam pernyataan pada podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (12/11/2024), Mahfud mengatakan, “Yang penting itu memeriksa Budi Arie, karena bagaimanapun itu semua diangkat oleh Budi Arie. Saya tidak tahu yang lain, tapi setidaknya tersangka utamanya diangkat oleh Budi Arie.”
Mahfud juga menyinggung bahwa Budi Arie tidak memeriksa ijazah atau kompetensi teknis saat mengangkat pegawai tersebut. “Budi Arie bilang itu, ngaku-ngaku bisa komputer, ahli, ya saya angkat. Tidak perlu tanya ijazahnya karena keahlian tuh gak perlu ijazah, kan dia bilang begitu,” tambah Mahfud.
Mahfud menilai bahwa Ketua Umum Projo tersebut adalah figur yang perlu diperiksa terlebih dahulu, mengingat salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah pegawai Komdigi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga buka suara terkait peluang pemeriksaan terhadap Budi Arie. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Senin (11/11/2024), Listyo menyatakan bahwa jika dalam perjalanan penyelidikan kasus ini ada keterkaitan dengan pihak-pihak tertentu, pihaknya akan memproses pemeriksaan.
Sementara itu, Budi Arie Setiadi memberikan penjelasan mengenai keputusan perekrutan seorang pegawai Komdigi berinisial AK, yang meskipun gagal dalam seleksi, tetap bekerja di Kominfo yang kini telah berganti nama menjadi Komdigi. Budi Arie menyebut bahwa AK mengklaim memiliki keterampilan di bidang teknologi informasi (IT) dan direkrut untuk memperkuat tim dalam pemberantasan situs judi online. “Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip Kompas.com, Jumat (8/11/2024).
Budi menambahkan bahwa dalam dunia IT, ijazah sering kali bukan hal utama. AK dikenal memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs yang dianggap merugikan masyarakat. Namun, belakangan AK justru terseret dalam skandal perlindungan situs judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai Komdigi.
Saat ini, AK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Adapun Polda Metro Jaya mencatat terdapat 18 tersangka dalam kasus judi online ini. Dari jumlah tersebut, 10 tersangka adalah pegawai Komdigi, sementara delapan lainnya merupakan warga sipil. Sebanyak 17 orang telah ditahan, sedangkan satu tersangka masih buron.
Budi Arie menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan judi online yang marak di Indonesia. “Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” tegasnya.
Kasus ini terus berkembang dan menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah oknum di institusi pemerintahan, yang diduga memberikan perlindungan bagi operasi situs-situs judi online.(*)