Kejaksaan Agung Dikecam DPR dan Masyarakat Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, alias Tom Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula senilai Rp400 miliar, mendapat banyak kritik. Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat sorotan tajam, tidak hanya dari Komisi III DPR, tetapi juga dari masyarakat yang menyuarakan ketidakpuasannya melalui media sosial.
Dalam rapat kerja dengan Kejagung di Komplek Parlemen Senayan pada Rabu, 13 November 2024, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, menyoroti langkah Kejagung yang dinilai terlalu terburu-buru dalam menetapkan Lembong sebagai tersangka. Rahul mengungkapkan bahwa publik perlu mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam mengenai konstruksi hukum dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum, publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ungkap Rahul. Ia menambahkan bahwa Kejagung perlu lebih berhati-hati agar tidak memicu anggapan negatif di masyarakat yang menganggap bahwa kasus ini dijadikan alat politik pemerintahan.
Sikap Komisi III DPR yang tegas mengkritik Kejagung diikuti oleh respons keras dari warganet. Sebagian besar pengguna media sosial menganggap bahwa Kejagung sedang berusaha mencari perhatian dan memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan tertentu.
"Kejagung kejedot tiang! Semua partai menyuarakan hal yang sama tentang (kasus) Tom Lembong, dikomandai Gerindra yang dengan atas nama presiden!" tulis pemilik akun tersebut, yang kemudian menjadi viral di media sosial. Banyak warganet menilai bahwa tindakan Kejagung sekadar untuk menaikkan pamor di mata publik, terutama di depan para politisi Senayan.
Beberapa akun di media sosial bahkan beranggapan bahwa pola penanganan kasus yang dilakukan Kejagung selama ini hanya sekadar gimmick dan tidak pernah memberikan hasil yang nyata. "Selama ini dipuji-puji ternyata sama saja gimmick. Mempermainkan kasus agar dapat nama dan sekalian menyandera/menyerang," tulis akun @swe*** dengan nada sinis.
"Jika kebiasaan seperti ini dilanjutkan, maka negara ini bisa bubar 2030," tulis akun @jon*** yang mengacu pada skenario dalam novel Ghost Fleet.
Dalam rapat kerja tersebut, Muhammad Rahul dari Fraksi Gerindra juga menekankan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejagung harus sesuai dengan visi politik pemerintahan saat ini, yakni menjaga persatuan nasional dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan.
"Indonesia memerlukan persatuan yang kuat tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," tegas Rahul.
Kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Mendag Tom Lembong terus menjadi sorotan publik di media sosial, dan meskipun Kejagung telah menetapkan tersangka, proses hukum lebih lanjut akan sangat diperhatikan oleh masyarakat.(*)