Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kasus Tom Lembong Dianggap "Balas Dendam Politik", Komisi III Minta Penjelasan Kejagung

Suasana rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (13/11/2024).

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan penjelasan yang jelas terkait penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong. Penetapan tersangka ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi impor gula yang memicu anggapan di masyarakat bahwa penanganan kasus tersebut sarat dengan dugaan balas dendam politik.

“Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik,” ujar Hinca saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kejagung pada Rabu (13/11/2024).

Hinca menekankan bahwa Kejagung harus memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai penanganan perkara tersebut agar tidak muncul persepsi negatif. “Karena anggapan itu yang kami dengarkan, itu yang kami rekam, karena itu kami sampaikan. Harus dijelaskan ini ke publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan,” tambah Hinca.

Senada dengan Hinca, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, juga menyoroti penetapan Tom Lembong sebagai tersangka yang menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Menurutnya, banyak mantan Menteri Perdagangan lainnya yang juga pernah melakukan impor, namun hanya Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, bahwa dia bukan hanya satu-satunya menteri perdagangan. Ada banyak menteri perdagangan yang juga melakukan impor, dan tentu saja ada pimpinan yang di atas,” ujar Nasir dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Kejagung. Ia mempertanyakan mengapa Tom Lembong dipanggil, dijadikan tersangka, dan ditahan, sementara tidak ada penjelasan memadai dari Kejagung mengenai proses tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, juga mengkritik Kejagung atas ketergesa-gesaan dalam menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. Rahul mengkhawatirkan keputusan cepat ini akan memicu anggapan bahwa hukum digunakan sebagai alat politik oleh pemerintah.

“Pak Jaksa Agung, jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintah menggunakan hukum sebagai alat politik,” kata Rahul.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada tahun 2015-2016. Kejagung menilai Tom Lembong telah mengizinkan impor gula meskipun stok gula dalam negeri sedang surplus, yang menurut Kejagung melanggar prosedur.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved