Gibran Luncurkan Kanal Aduan "Lapor Mas Wapres", Tuai Tanggapan Beragam di Media Sosial
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi meluncurkan kanal aduan "Lapor Mas Wapres" pada Senin, 11 November 2024. Program ini bertujuan untuk menampung keluhan, aspirasi, dan saran dari masyarakat guna meningkatkan pelayanan publik. Walaupun Gibran tidak hadir secara langsung dalam peluncuran tersebut, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, memastikan bahwa Wapres tetap memantau laporan harian secara berkala.
Di hari pertama, kanal aduan ini telah menerima sekitar 60 pengaduan dari masyarakat. Keluhan yang masuk mencakup isu sengketa lahan, masalah perizinan, dan berbagai persoalan lainnya. Sapto menambahkan bahwa pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim Sekretariat Wakil Presiden yang berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah terkait. Masyarakat dapat memantau perkembangan pengaduan mereka melalui situs resmi atau melalui kontak WhatsApp yang disediakan.
Layanan "Lapor Mas Wapres" terbuka untuk umum di Gedung Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, masyarakat yang tidak dapat hadir langsung juga bisa mengajukan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 081117042207.
Beragam Tanggapan Netizen
Peluncuran kanal ini disambut dengan berbagai tanggapan di media sosial X. Sebagian netizen menyambut positif inisiatif ini, menganggapnya sebagai upaya konkret untuk mendekatkan pemerintahan dengan masyarakat. Namun, beberapa warganet memberikan kritik tajam, mempertanyakan efektivitas program ini dan menyebutnya sebagai sekadar pencitraan.
Akun @resluto pada 13 November menulis, "Branding diri menuju 2029," mengisyaratkan bahwa langkah ini mungkin bagian dari strategi politik jangka panjang.
Akun @ZionTui berkomentar, “Anak abah masih pada tantrum, suka kumat ayannya 🤣,” mengaitkan inisiatif tersebut dengan tingkah laku yang dinilai kurang dewasa.
@BekasiSams menambahkan, "Realisasi yg perlu bukan sambutan 😁" pada 13 November, yang menunjukkan bahwa netizen mengharapkan hasil nyata daripada sekadar pengumuman.
Akun @HS_Harahap mencatat, "LAYANAN KELAS KANTOR KELURAHAN DI BAWA KE ISTANA," mengkritik bahwa pelayanan seperti ini seharusnya bisa diselesaikan di tingkat yang lebih rendah.
Beberapa komentar netizen lain juga bernada skeptis. Akun @elbambie menyebutkan, “Cuma lapor doang tapi ga ada solusi, biar dikata bisa kerja! 🥴” pada 12 November, yang menyoroti keraguan mereka terhadap penyelesaian yang akan dihasilkan dari aduan tersebut.
Sementara itu, akun @alleySych berpendapat, “Ini ide kebijakan yg cuma abis2in anggaran. Potensi lembaga yg ada, itu sj yg seharusnya dimaksimalkan dan diawasi biar aduan masyarakat lebih bisa diselesaikan secara cepat,” yang menyoroti perlunya optimalisasi lembaga yang sudah ada.
Program ini telah mengundang banyak perhatian dan menjadi perbincangan hangat di media sosial, mencerminkan ekspektasi masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam merespons isu-isu langsung dari masyarakat.(*)