Berbagai fraksi partai politik di DPR RI mengkritisi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait proses hukum dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong. Kritik tersebut muncul karena Kejagung dianggap tidak profesional dalam menangani kasus ini.
Anggota Komisi III DPR, Muhammad Rahul, mewakili Fraksi Gerindra, menilai penjelasan Kejagung mengenai konstruksi hukum untuk menjerat Tom Lembong lemah. Rahul menegaskan bahwa Kejagung harus memberikan penjelasan yang lebih jelas terkait proses hukum kasus ini agar tidak menimbulkan opini negatif di kalangan publik. "Terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum, publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujarnya. Ia juga mengingatkan agar Kejagung menjelaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan sekarang.
Sementara itu, M. Nasir Djamil dari Fraksi PKS juga mengkritik Kejagung terkait lemah bukti yang disampaikan dalam kasus ini. Nasir mengingatkan bahwa dalam hukum pidana, bukti harus lebih terang dari cahaya, dan bukti yang disampaikan Kejagung belum cukup untuk membuktikan keterlibatan Tom Lembong secara jelas. "Bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya. Pendegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern itu menjadi harapan bagi masyarakat," katanya.
Nasir juga mempertanyakan alasan Kejagung untuk memanggil dan langsung menahan Tom Lembong, yang menurutnya dapat menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat. Ia khawatir hal ini dapat mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum secara adil.
Anggota DPR lainnya, Hinca Pandjaitan dari Fraksi Partai Demokrat, menyatakan bahwa banyak masyarakat yang menilai kasus Tom Lembong memiliki nuansa politik. Ia meminta Kejagung untuk profesional dalam menangani kasus ini dan menjelaskan secara terbuka kepada publik. "Kami merasakan percakapan di publik, penanganan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik," katanya.
Rudianto Lallo dari Fraksi NasDem juga mengingatkan Kejagung untuk menjunjung tinggi asas keadilan dalam penegakan hukum. Ia mempertanyakan mengapa Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada bukti yang jelas. "Tentu memunculkan persepsi di publik, apakah kasus ini murni penegakan hukum atau jangan-jangan kasus ini orderan, pesanan?" ujarnya. Rudianto juga menyoroti proses penanganan kasus yang cenderung sensasional namun tidak memperluas pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat.
Sarifuddin Sudding, mewakili Fraksi PAN, menyarankan agar Kejagung tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. "Semua pihak yang terlibat dalam kasus itu harus mendapat perlakuan yang sama, jangan ada proses seleksi," tegas Sudding.
Abdullah dari Fraksi PKB juga menanyakan keseriusan Kejagung dalam menangani kasus ini. "Jangan menindaklanjuti kejahatan tersebut hanya karena ada pesanan atau dorongan dari orang luar," katanya. Fraksi-fraksi di DPR ini berharap Kejagung dapat menindaklanjuti kasus tersebut dengan profesionalisme dan keadilan yang tinggi.(*)