Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum yang dibentuk oleh Komisi III tidak akan memusatkan perhatian secara spesifik pada kasus impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Menurut Nasir, Panja tersebut akan mencakup empat bidang utama penegakan hukum.
"Tidak ada Panja khusus untuk kasus impor gula. Panja Penegakan Hukum ini mencakup empat bidang, yaitu kejahatan siber, kejahatan narkoba, kejahatan sumber daya alam, dan kejahatan mafia tanah," ujar Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama Tom Lembong, Nasir Djamil menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada aparat penegak hukum. Ia juga mengungkapkan penghormatan terhadap langkah hukum yang diambil Tom Lembong dengan mengajukan gugatan praperadilan.
"Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan, dan penetapan seseorang sebagai tersangka harus berdasarkan minimal dua alat bukti. Kita tunggu saja hasil praperadilan. Apakah status tersangka Tom Lembong akan digugurkan atau sebaliknya," lanjut Nasir.
Sebelumnya, Anggota Komisi III lainnya, Soedison Tandra, mendorong agar DPR membentuk Panitia Kerja khusus untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong. Menurut Soedison, masyarakat saat ini tengah mempertanyakan transparansi kasus tersebut.
"Jangan sampai kasus ini justru dituding sebagai bentuk politik balas dendam dari rezim yang berkuasa," ungkap Soedison. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta mendorong Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus ini secara teliti atau menghentikan penyidikan jika tidak ditemukan bukti yang cukup.
Nasir Djamil menegaskan bahwa tujuan utama dari Panja Penegakan Hukum ini bukan untuk menyasar satu kasus tertentu. Sebaliknya, Panja dibentuk untuk memperkuat pengawasan terhadap penegakan hukum di berbagai sektor, termasuk di bidang kejahatan siber, narkotika, eksploitasi sumber daya alam, dan mafia tanah.
"Dalam Panja ini, kami tidak akan memfokuskan diri pada kasus individu. Kami ingin melihat lebih luas bagaimana penegakan hukum berjalan di berbagai bidang yang mempengaruhi kepentingan publik," tutup Nasir Djamil.
Panja Penegakan Hukum DPR RI Tidak Fokus pada Kasus Impor Gula
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum yang dibentuk oleh Komisi III tidak akan memusatkan perhatian secara spesifik pada kasus impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Menurut Nasir, Panja tersebut akan mencakup empat bidang utama penegakan hukum.
"Tidak ada Panja khusus untuk kasus impor gula. Panja Penegakan Hukum ini mencakup empat bidang, yaitu kejahatan siber, kejahatan narkoba, kejahatan sumber daya alam, dan kejahatan mafia tanah," ujar Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama Tom Lembong, Nasir Djamil menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada aparat penegak hukum. Ia juga mengungkapkan penghormatan terhadap langkah hukum yang diambil Tom Lembong dengan mengajukan gugatan praperadilan.
"Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan, dan penetapan seseorang sebagai tersangka harus berdasarkan minimal dua alat bukti. Kita tunggu saja hasil praperadilan. Apakah status tersangka Tom Lembong akan digugurkan atau sebaliknya," lanjut Nasir.
Sebelumnya, Anggota Komisi III lainnya, Soedison Tandra, mendorong agar DPR membentuk Panitia Kerja khusus untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong. Menurut Soedison, masyarakat saat ini tengah mempertanyakan transparansi kasus tersebut.
"Jangan sampai kasus ini justru dituding sebagai bentuk politik balas dendam dari rezim yang berkuasa," ungkap Soedison. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta mendorong Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus ini secara teliti atau menghentikan penyidikan jika tidak ditemukan bukti yang cukup.
Nasir Djamil menegaskan bahwa tujuan utama dari Panja Penegakan Hukum ini bukan untuk menyasar satu kasus tertentu. Sebaliknya, Panja dibentuk untuk memperkuat pengawasan terhadap penegakan hukum di berbagai sektor, termasuk di bidang kejahatan siber, narkotika, eksploitasi sumber daya alam, dan mafia tanah.
"Dalam Panja ini, kami tidak akan memfokuskan diri pada kasus individu. Kami ingin melihat lebih luas bagaimana penegakan hukum berjalan di berbagai bidang yang mempengaruhi kepentingan publik," tutup Nasir Djamil.(*)