Bupati Kepulauan Seribu Junaedi Meninggal Dunia Saat Bertugas
Kabar duka kembali menyelimuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, Junaedi, meninggal dunia saat bertugas di Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (13/11/2024) pukul 18.36 WIB.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta. Sigit menyampaikan bahwa jenazah Junaedi telah dibawa ke RSPI Sulianti Saroso untuk menjalani pemeriksaan medis.
“Saat ini jenazah dibawa ke RSPI Sulianti Saroso untuk dilakukan visum. Almarhum meninggal dunia di kantornya tadi sore,” ungkap Sigit, Rabu (13/11/2024) malam.
Rumah duka berlokasi di Wiladatika Residence, Ciracas, Jakarta Timur. Namun, pihak keluarga masih menentukan waktu dan lokasi pemakaman. “Untuk pemakaman masih menunggu konfirmasi dari pihak keluarga. Kami sangat berduka atas kepergian beliau yang mendadak ini,” tambah Sigit.
Sekretaris Pribadi Junaedi, Annisa, menjelaskan bahwa meskipun almarhum sempat sakit, Junaedi tetap beraktivitas di kantor seperti biasa. “Iya betul, di kantor meninggalnya. Bapak memang sedang sakit, tapi Bapak sudah beraktivitas seperti biasa di kantor,” ucap Annisa.
Junaedi menjabat sebagai Bupati Kepulauan Seribu sejak 4 September 2020. Pria kelahiran 5 Desember 1966 ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kepulauan Seribu dari tahun 2018 hingga 2020. Sebelumnya, ia juga pernah menduduki posisi Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara dari tahun 2017 hingga 2018.(*)