Universitas Indonesia Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia
Universitas Indonesia (UI) resmi menangguhkan kelulusan program doktor Bahlil Lahadalia di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Keputusan ini diambil setelah Rapat Koordinasi yang melibatkan empat organ UI sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan tata kelola akademik yang lebih transparan dan berkeadilan.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG, ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, dan selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian pernyataan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, KH Yahya Cholil Staquf, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (13/11/2024).
Keputusan ini mencerminkan tanggung jawab UI untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas persoalan ini dan mengakui bahwa beberapa kekurangan internal turut berperan dalam masalah tersebut. Langkah-langkah perbaikan pun sedang dilakukan oleh UI, baik dari segi akademik maupun etika.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, UI telah melaksanakan evaluasi mendalam terkait tata kelola Program Doktor (S3) di SKSG. Evaluasi ini mencakup audit investigatif oleh Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang melibatkan unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar. Audit tersebut menyoroti aspek-aspek seperti pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, syarat kelulusan, serta pelaksanaan ujian dan publikasi.
Sehubungan dengan hasil audit ini, UI memutuskan untuk memberlakukan moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit komprehensif selesai dilakukan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses pendidikan di UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dewan Guru Besar (DGB) UI, sesuai dengan tugas dan kewenangannya, juga akan menggelar sidang etik guna menyelidiki potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. UI menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pendidikan di kampus.
UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, dengan berlandaskan pada sembilan nilai utama universitas, guna menjadi institusi pendidikan yang terpercaya.(*)