Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahfud MD Jelaskan Mekanisme Presiden dan Wakil Presiden

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan mengenai adanya wacana impeachment atau pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Adapun isu tersebut muncul lantaran Gibran diduga sebagai pemilik dari akun Kaskus Fufufafa yang vira di media sosial.

Unggahan di akun tersebut berisi kritik terhadap Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto, serta beberapa tokoh politik dan figur publik, yang memicu spekulasi ketegangan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo.

Mahfud MD mengungkapkan, di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) dijelaskan bahwa hal tersebut bisa dilakukan.

Ia menjelaskan, jika Presiden dan Wakil Presiden terpilih berhalangan tetap secara bersama-sama, maka nanti penggantinya akan dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Nama penggantinya diajukan oleh partai politik yang mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden tersebut.

“Misalnya Pak Prabowo dan Gibran sama-sama berhalangan gitu, nanti yang mengajukan ya Gerindra, Demokrat dan Golkar gitu sama-sama. Calonnya dari mereka oleh DPR,” ujar Mahfud dalam Podcast Dialektika Madilog Forum Keadilan di Forum Keadilan TV, Jumat, 4/10/2024.

Mahfud juga memaparkan, jika Presiden saja yang berhalangan, maka Wakil Presiden akan naik menjadi Presiden. Pada saat itu, Wakil Presiden yang telah menjadi Presiden akan menunjuk dua orang untuk diangkat menjadi calon Wakil Presiden-nya. MPR kemudian akan memilih salah satu dari dua nama yang ditunjuk oleh Presiden.

Kemudian, jika yang mengalami impeachment adalah sang Wakil Presiden, maka secara otomatis akan terjadi kekosongan jabatan. Dengan demikian, Presiden akan memilih dua orang untuk salah satunya dipilih oleh MPR.

“Gitu aja simple kok. Jadi jalan konstitusionalnya ada. Ini soal politiknya, apakah kita sepakat untuk melakukan itu atau tidak. Prosedur hukum itu kan harus dimulai dari keputusan politik,” lanjut dia.

Di samping itu, Mahfud MD juga menegaskan bahwa impeachment tidak bisa dilakukan jika memang tidak ada alasan untuk melakukannya.

Mahfud menuturkan, impeachment bisa dilakukan jika yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum yang jenisnya korupsi, pengkhianatan atas negara, penyuapan, dan kejahatan yang diancam pidana lima tahun ke atas.

Tetapi, jika yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum lain, ia tidak akan bisa dimakzulkan.

“Misalnya pelecehan seksual, ndak bisa, ndak bisa. Misalnya menaikkan tarif Telkom. Ndak bisa. Hanya 4 ini, korupsi, penyuapan, pengkhianatan, sama melakukan tindak pidana yang diancam 5 tahun ke atas,” jelas dia.

Walaupun demikian, ada satu pelanggaran lagi yang Mahfud sebutkan, yaitu pelanggaran etika. Kata Mahfud, jika Presiden atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran etika, maka tinggal menunggu masyarakat yang mendesak adanya pemakzulan.

Setelah itu, perilaku tersebut akan dinilai oleh sebuah tim yang kemudian disepakati apakah sang Presiden atau Wakil Presiden benar-benar melakukan pelanggaaran etika atau tidak seperti dikutip dari forumkeadilan

'Impeachment Wakil Presiden Terpilih Akhiri Dinasti Jokowi'

Pengamat Politik Universitas Nasional, Selamat Ginting berpandangan soal dukungan yang konsisten yang diberikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada akhirnya dapat saja bisa berubah dan hal ini tidak dapat dihalangi oleh siapapun terutama Presiden itu sendiri.

“Begitu angin perubahan itu seperti badai, seperti topan, enggak akan bisa dihalangi oleh seorang Presiden sekalipun,” ujar Pengamat Politik Universitas Nasional, Selamat Ginting dalam Podcast Dialektika Madilog Forum Keadilan di Forum Keadilan TV, pada Selasa, 17/9/2024.

Ia menekankan bahwa angin perubahan tersebut membuat Jokowi beserta keluarganya akan bertanggung jawab soal turunnya demokrasi dan dinasti-dinasti yang juga digugat melalui TAP MPR.

“Karena angin perubahan yang ingin membuat Jokowi dan keluarganya sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap turunnya demokrasi, terhadap meningkatnya lagi dinasti-dinasti digugat karena TAP MPR yang mengatakan tentang korupsi, kolusi, dan nepotisme sampai hari ini belum dihapus dan ini yang akan digunakan oleh pihak-pihak yang pernah disakiti oleh Jokowi dan lawan-lawan politik Jokowi ini akan diangkat dan menurut saya Prabowo tidak akan bisa membendung itu,” jelasnya. 

Ginting menyebut bahwa Ketua DPR, Presiden, hingga Ketua MK lah pemegang kunci untuk terjadinya lah impeachment atau pemakzulan seperti kasus yang terjadi di Filipina.  

Secara blak-blak, Ginting menyebut bahwa impeachment ini akan terjadi ketika masa pelantikan pada Oktober mendatang.

“Iya akan terjadi, potensi akan terjadinya impeachment terhadap Wakil presiden itu besar sekali dan akan dilakukan oleh Partai-partai politik termasuk di KIM Plus itu,” tuturnya.

Ketika ditanyakan siapakah sosok yang akan dimakzulkan (impeach) ketika hari pelantikan tiba, Ginting menjawab Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

“Ya Wakil presiden, GRR,” jawabnya.

Kemudian, ia menjelaskan terkait konflik yang terjadi di Filipina dimana eks wakil presiden (Wapres) Filipina, Sara Duterte, mengundurkan diri dari beberapa jabatan yang dipegangnya secara rangkap dalam kabinet pemerintahan, termasuk sebagai Menteri Pendidikan.

Walaupun pada saat itu alasan pengunduran dirinya sebagai Menteri maupun Wakil Satgas masih belum diketahui, namun tak sedikit para pengamat politik Filipina telah memprediksi dan menilai bahwa adanya keruntuhan aliansi keluarga Marcos dan Duterte.

“Perlawanan politik yang dilakukan oleh Sara Duterte, dia melepaskan jabatan Menteri Pendidikan, supaya bisa konsentrasi untuk melawan sang Presiden dan kebetulan di Filipina itu, masa jabatan Presiden 6 tahun, sehingga tidak punya kesempatan lagi Bonbong Marcos untuk melaju ke periode kedua, kecuali dia akan mengubah konstitusi negaranya,” ucapnya.

“Ini cara-cara Sara Duterte melepaskan jabatan Wakil presiden untuk menyiapkan energi yang lebih besar karena memang ada kebijakan-kebijakannya sang ayah waktu jadi Presiden tidak dijalankan oleh Bongbong Marcos nah ini sama juga,” sambungnya.

Ginting memperkirakan bahwa Presiden Prabowo tak akan sepenuhnya menjalankan program-program yang sudah dibentuk dan dijalankan oleh Jokowi.

“Kan ini bendung ini, walaupun dengan itu tadi caranya barangkali mengizinkan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin, dengan harapan mendapatkan tempat melalui Aburizal Bakrie sebagai Dewan apa di Golkar, tapi Dewannya bukan cuman Ical yang lain juga, dengan tidak mempunyai cantolan politik Jokowi akan lemah sekali,” tandasnya.***





Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved