Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

BPK Temukan Fraud Indofarma, Negara Rugi Rp146,57 M

 

Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) melakukan pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN dan badan lainnya, dimana ditemukan antara lain PT Indofarma Tbk dan PT IGM (anak perusahaan PT Indofarma Tbk) melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer atau fraud, sehingga mengakibatkan potensi kerugian Rp146,57 miliar.

Beberapa waktu lalu, emiten farmasi pelat merah ini juga sudah buka suara soal dugaan kasus fraud-nya yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Direktur Utama Indofarma Yuliandriani, menyatakan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditemukan indikasi terjadinya fraud dalam pengelolaan keuangan Perseroan. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan audit investigasi.

Pada 20 Mei 2024, BPK RI telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif mengenai Pengelolaan Keuangan Perseroan, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya untuk periode 2020 hingga 2023 kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

"Upaya hukum yang ditempuh Perseroan adalah sesuai dengan Rekomendasi LHP BPK RI, baik untuk yang terkait perdata maupun pidananya dengan tetap mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Yuliandriani pada keterbukaan informasi BEI, pada Jumat, (31/5/2024).

Sebelumnya, Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 kepada lembaga perwakilan DPR RI hari ini (4/6). IHPS II Tahun 2023 juga mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023 telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2%.

"Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun," ungkap Ketua BPK, Isma Yatun, dalam kegiatan penyampaian IHPS II Tahun 2023 yang berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta.

IHPS II Tahun 2023 memuat ringkasan dari 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). IHPS ini juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional (PN), yaitu pengembangan wilayah serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Sumber Berita / Artikel Asli : cnbc

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved