Kementerian Luar Negeri menyatakan tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam gempa bumi yang mengguncang Taiwan dan Jepang, Rabu (3/4/2024).
Hal tersebut diungkapkan juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal.
"Hasil koordinasi Kemlu dengan KBRI Tokyo dan KDEI Taipei, sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi korban gempa bumi di Taiwan maupun di Prefektur Okinawa, Jepang," katanya kepada CNBC Indonesia.
Sebelumnya, Badan Meteorologi Jepang melaporkan gempa tersebut berkekuatan 7,5, sementara Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) menyebutkan gempa tersebut berkekuatan 7,4 skala Richter, dengan pusat gempa 18 kilometer selatan Kota Hualien Taiwan pada kedalaman 34,8 km.
Peringatan tsunami pun langsung 'berbunyi' di Taiwan, Jepang, dan Filipina sehingga memaksa otoritas setempat mengevakuasi warga ke tempat yang tinggi.
Terbaru, Badan Meteorologi Jepang telah menurunkan skala peringatan tsunami di negara tersebut dari "warning" menjadi "tsunami advisory".
Lembaga tersebut mengatakan gelombang setinggi satu meter kemungkinan akan terjadi di sejumlah wilayah.
Sebelumnya, peringatan maksimum diberlakukan dengan ketinggian gelombang yang diperkirakan mencapai 3 meter.
"Tolong hindari berada di dekat lau sampai peringatan dicabut," kata badan tersebut.