Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tim Hukum Ganjar Minta MK Adakan Sesi Konfrontasi Saksi

 

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta membuat sesi konfrontasi antara saksi pemohon dan termohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut, konfrontasi antarsaksi bertujuan untuk memastikan keterangan yang disampaikan benar. Karena, terdapat perbedaan keterangan antara saksi yang dihadirkannya dengan saksi termohon KPU.

Di samping itu, Todung mendapati keterangan salah satu saksi KPU, yakni Security Analyst Tim Pengembang Sirekap Yudistira Dwi Wardhana menyebut hasil perolehan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bisa diedit.

"Saya hanya ingin melakukan verifikasi. Kalau ini (ada data perolehan suara yang) salah, kenapa mereka (KPU) tidak mengatakan ada fungsi edit itu?" ujar Todung di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

"Buat saya, yang penting transparansi, karena anda (saksi Yudhistira) bicara soal integrity. Saya tidak mencurigai anda atau siapa pun. Tapi, integrity ini penting supaya kita tahu keadaan sebenarnya," sambungnya.

Lebih dari itu, Todung juga ingin memastikan bantahan saksi Yudistira mengenai penggelembungan suara. Sebab, saksi fakta Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah menyajikan data-data konkret mengenai masalah suara di beberapa daerah pada Sirekap.

Oleh karena itu, Todung meminta mekanisme pembuktian persidangan yang belum pernah dilaksanakan MK, yaitu sesi konfrontasi antarsaksi.

"Saksi fakta dari termohon (KPU) mengatakan a, saksi fakta dari pihak pemohon (Tim Ganjar-Mahfud) akan mengatakan b. Saya tidak tahu (apakah dikabulkan), karena mekanisme ini tidak ada pada MK," tutupnya. 

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved