Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi di persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Desakan ini tertuang dalam Surat Terbuka yang ditandatangani oleh sejumlah organisasi dan tokoh masyarakat sipil. Surat tersebut diserahkan ke MK pada hari ini, Kamis (4/4).
"Atas dasar itu kami memandang penting dan mendesak bagi Mahkamah Konstitusi untuk segera menghadirkan dan meminta keterangan Presiden Joko Widodo di sidang Mahkamah Konstitusi," bunyi surat terbuka tersebut yang dikutip redaksi, Kamis (4/4).
Para aktivis mencermati gugatan yang diajukan Paslon 01 Anies-Muhaimin dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud mendalilkan kecurangan Pemilu berpusat pada peran Presiden Jokowi.
Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil juga mengapresiasi hakim MK karena akan memanggil empat menteri untuk bersaksi pada sidang yang digelar Jumat besok (5/4).
Empat menteri yang akan dihadirkan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Demi terungkapnya kebenaran materil dan keadilan substantif, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta MK menghadirkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung Burhanudin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kepala BIN Budi Gunawan guna didengarkan keterangannya di hadapan majelis hakim MK.
"Keterangan mereka sangat penting untuk mengurai dan menjelaskan duduk perkara kebijakan Pemerintah, khususnya kebijakan-kebijakan Presiden Joko Widodo yang terkait langsung dengan Pilpres, yang dipandang oleh banyak kalangan dalam negeri dan luar negeri telah menimbulkan kejanggalan bagi sebuah pemilu yang berintegritas," demikian penutup Surat Terbuka yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil.
Surat terbuka ini ditandatangani Adnan Topan Husodo, Agus Rahardjo, Danang Widoyoko, Feri Amsari, Muhammad Busyro Muqoddas, Novel Baswedan, Saut Situmorang, Tamrin Amal Tomagola, serta Usman Hamid.
Serta didukung sejumlah organisasi yakni IM57+ Institute, LBHAP PP Muhammadiyah, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Public Virtue Research Institute (PVRI), Gerakan Salam 4 Jari, Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAK LPT).