Kebijakan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim yang resmi menerbitkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum di jenjang PAUD, SD hingga Pendidikan Menengah disorot banyak kalangan.
Pasalnya, ekstrakulikuler Pramuka yang dulu bersifat wajib justru hilang dari daftar Alokasi Waktu Mata Pelajaran Ekstra.
Mendikbud secara resmi telah menghapus pramuka dari daftar ekstrakurikuler wajib di tingkat pendidikan dasar hingga menengah.
Salah satu yang menyorot dan mengkritik kebijakan tersebut adalah pegiat media sosial yang juga seorang dokter, dr Tifauziyah Tyassuma.
"Kenapa Pramuka mesti dihapus, sih. Saya termasuk orang yang sangat terasah leadership, skill dan curiosity akan banyak hal di Pramuka sejak SD. Dan pelajaran P3K cara bebat luka dan menolong orang digotong pake dragbar menginspirasi saya jadi Dokter," tulis dr Tifa dikutip dari akunnya di X, @DokterTifa.
Sebelumnya, politisi PDIP, Ferdinand Hutahaean, mengkritik Nadiem Makarim tidak mampu memajukan dunia pendidikan di Indonesia ke tingkat Internasional, selain itu juga malah menghapus Pramuka sebagai ekskul yang wajib diikuti peserta didik.
“Kinerja tidak jelas membuat dunia pendidikan tak kunjung maju dan tak mampu menghasilkan lulusan yang siap kompetisi global. Mengatur seragam sekolah saja tak becus ditambah lagi sekarang menghapus Pramuka," ucap Ferdinand.
Mendikbudristek Nadiem Makarim diketahui menghapus Pramuka sebagai ekskul yang wajib diikuti peserta didik. Hal itu tertuang melalui Permendikbudristek Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Dalam aturan tersebut, keikutsertaan peserta didik terhadap kegiatan ekstrakurikuler termasuk Pramuka bersifat sukarela. Aturan ini menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.