Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan modus yang melatarbelakangi seseorang menyimpan miliaran uang di kediaman pribadi. Menurutnya, tujuannya beragam, termasuk penghindaran pajak.
Hal ini mengacu pada aksi Harvey Moeis, suami Sandra Dewi diketahui menyimpan uang tunai sebesar Rp76 miliar di rumah. Temuan itu terungkap setelah rumah tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS) digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berdasarkan kasus-kasus sebelumnya, Ivan menegaskan PPATK mampu mendeteksi sumber harta ataupun aliran dana Harvey Moeis meski banyak yang disimpan di kediamannya.
"Dalam banyak kasus lain sebelumnya tetap bisa terdeteksi sumbernya," ucap Ivan kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (5/4/2024).
Kejagung sendiri menyita beberapa harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi a.l. mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper, sejumlah jam tangan seperti Rolex Chronograph Paul Newman hingga Patek Philippe Nautilus 5980R/001, dan logam mulia.
Harvey Moeis resmi ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi timah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi.
"Untuk TPPU yang bersangkutan [Harvey Moeis] sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya," terang Kuntadi kepada wartawan di Jakarta.
Selain Harvey Moeis, Helena Lim juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU.