Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Kembali Sita Aset Tanah Andhi Pramono di Banyuasin

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar tahun 2021-2023, Andhi Pramono dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, aset tersebut adalah tanah seluas 2.597 meter persegi di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Selanjutnya dilakukan penyitaan dan pemasangan papan pengumuman sita di lokasi tersebut," kata Ali kepada wartawan, Senin sore (1/4).

Ali memastikan, KPK akan terus melakukan pengumpulan alat bukti serta pencarian aset-aset lainnya dalam upaya melengkapi berkas penyidikan dugaan TPPU Andhi.

KPK sebelumnya sudah menyita tiga bidang tanah dengan luas keseluruhan mencapai 5.911 meter persegi senilai Rp500 juta milik Andhi di Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Andhi juga telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara penerimaan gratifikasi.

Ia divonis pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Atas putusan itu, Andhi menyatakan banding. Sedangkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan pikir-pikir. 

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved