Memberantas judi online harus dengan pengawasan ekstra dan juga bimbingan dari aparat penegak hukum.
Begitu yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil soal merebaknya judi online di Indonesia.
Pasalnya, legislator dari Fraksi PKS DPR RI ini menilai judi online menjangkiti seluruh lapisan masyarakat.
"Judi online itu hanya bisa diberantas dengan pengawasan dan bimbingan. Sebab judi online itu bisa di mana saja dan kapan saja," kata Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/4).
Ia mengatakan diperlukan keseriusan baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat untuk memberantas judi online
"Karena itu butuh keseriusan semua elemen masyarakat agar judi online menjadi musuh bersama," tutupnya.