Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Indonesia Tidak Ikuti Kebijakan Malaysia yang Gratiskan Tol di Momen Mudik Lebaran

 

Pemerintah Indonesia tidak akan mengikuti kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Malaysia untuk menggratiskan tarif tol selama masa mudik Lebaran tahun ini.

Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir, dalam konferensi pers daring yang digelar pada Selasa (2/4).

Menurut Munir, kebijakan penggratisan tarif tol akan memberikan beban tambahan pada industri konstruksi yang bergantung pada pendapatan dari tarif tol untuk mendukung biaya pembangunan infrastruktur.

"Industri konstruksi ini juga mereka memanfaatkan uang dari pinjaman, dari debt, yang tentunya di sana juga ada cost of fund. Tentunya ini (tol gratis saat mudik) akan mengganggu iklim investasi," jelas Munir.

Munir juga menyatakan bahwa walaupun tarif tol dapat digratiskan selama masa mudik dengan menerapkan penyesuaian khusus, hal tersebut akan mengakibatkan kenaikan tarif tol setelah periode mudik berakhir.

"Penyesuaian tarif khusus ini tentunya yang akan membayar adalah pengguna yang berikutnya," ujar Munir.

Meski demikian Munir tak menutup kemungkinan suatu saat kebijakan tol gratis saat mudik diterapkan. Namun, ia menunggu kebijakan Menteri PUPR sebagai induk dari BPJT.

"Secara kajian kelayakannya akan kita tinjau apakah pengaruhnya nanti ke investasi, ke konsesinya, ataukah ke tarifnya," sambungnya.

Pemerintah Malaysia sebelumnya telah mengumumkan kebijakan untuk menggratiskan tarif tol selama dua hari pada 8-9 April 2024 untuk semua mobil pribadi kecuali taksi.

Penggratisan tol itu dilakukan setelah pemerintah Malaysia mengucurkan 37,6 juta ringgit Malaysia atau setara Rp126,4 miliar untuk kebijakan tersebut.

Namun, di Indonesia, pemerintah hanya memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen yang berlaku 3 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 5 April 2024 pukul 05.00 WIB, serta saat arus balik dari tanggal 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 19 April 2024 pukul 05.00 WIB.

Kebijakan ini hanya akan diterapkan untuk kendaraan yang melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang. 

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved