Usulan hak angket pemilu di DPR RI akhirnya meredup seiring waktu. Hingga penutupan Masa Persidangan IV, tak ada satupun fraksi yang resmi mengajukan angket pemilu.
Hal ini diketahui saat Masa Persidangan IV untuk Tahun Sidang 2023-2024 resmi ditutup melalui Rapat Paripurna ke-15 yang baru saja selesai digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, ini Kamis (4/4).
Fraksi Partai Gerindra pun bersyukur usulan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 urung terwujud.
"Yang jelas angket (pemilu) enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan, alhamdulillah angket tidak jadi," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan usai rapat paripurna.
Dalam Rapat Paripurna hari ini memang tidak ada lagi fraksi yang menggulirkan angket pemilu.
Dalam paripurna yang baru saja berakhir hanya ada dua agenda, yakni menyetujui 7 nama anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Kemudian, pidato penutupan masa sidang 2023-2024 oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.