Penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang didalilkan pasangan 01 Anies-Muhaimin dan pasangan 03 Ganjar-Mahfud untuk digunakan memenangkan pasangan 02 Prabowo-Gibran dinilai mengada-ada.
Hal ini disampaikan ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, Hasan Nasbi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4).
Hasan menganalogikan, jika benar ada pengaruh pembagian bansos untuk kemenangan calon tertentu, maka saat Pilkada DKI Jakarta 2017 akan menempatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi pemenang.
"Kalau ada hubungan bansos dengan keterpilihan, Anies tidak bisa menang lawan Ahok," ujarnya
Hasan melanjutkan, banyak contoh petahana kalah meski pemberian bantuan sosial tinggi. Sebab, pemilihan ditentukan oleh kualitas kandidat.
"Petahana bisa menang karena calon lawannya tidak lebih baik. Sesederhana itu. Kalau calon lawannya lebih baik, dan bansos berapa pun, petahana akan kalah," tukasnya.
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendalilkan politisasi bansos oleh pemerintah untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Mereka menuding Presiden Jokowi menggunakan instrumen negara untuk memenangkan anaknya.