Bawaslu menghadirkan sejumlah saksi dari internal kelembagaan, terdiri dari mantan pimpinan, tenaga ahli, dan jajaran pimpinan di daerah, pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK
Hal itu dikonfirmasi Ketua MK, Suhartoyo, saat membuka sidang lanjutan dengan agenda pembuktian, menghadirkan saksi, ahli, dan penyerahan alat bukti, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
"Saksi-saksi ini bagian dari Bawaslu di provinsi dan daerah?" tanya Suhartoyo, dibenarkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, didampingi dua anggotanya, Totok Hariyono dan Puadi.
Lebih lanjut Suhartoyo menyebutkan nama saksi-saksi yang dihadirkan Bawaslu yang mayoritas pimpinan di provinsi, dan seorang tenaga ahli (TA) pimpinan Bawaslu.
"Mereka adalah Iji Jaelani, kemudian Hari Darmanto, Nur Kholiq, Sakhroji, Zacky M Zamzam, Umi Illiyena, dan Badrul Munir, komisioner Bawaslu provinsi," urai Bagja.
Saksi ahli yang didatangkan adalah Prof Dr Muhammad Al Hamid SIP MSi, yang merupakan pimpinan Bawaslu 2012-2017.
Ahli dikenal sebagai guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.