Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta Dailami Firdaus memprotes kebijakan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah dan mencabut Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler (Ekskul) Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
"Pendidikan kepramukaan penting untuk membentuk karakter siswa didik," kata Dailami dalam keterangannya, Rabu (3/4).
Sebab, menurut Dailami, Pramuka memiliki esensi pendidikan karakter yang melibatkan aspek-aspek mental, fisik, dan sosial.
"Melalui kegiatan Pramuka juga bisa belajar tentang nilai-nilai moral, disiplin, kerja sama, tanggung jawab, hingga kepemimpinan. Jadi saya tidak sepakat dengan pencabutan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014," kata Dailami.
Dailami mengingatkan bahwa pendidikan karakter sangat penting saat ini. Apalagi dengan banyaknya kasus kekerasan remaja (bullying) dan tawuran remaja.
Selain itu, sambung Dailami, Pramuka bukan hanya sekedar ekstra kurikuler (ekskul), namun Pramuka memiliki nilai sejarah panjang dalam proses terbentuknya.
"Jadi jangan sembarangan mencabut Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tanpa ada kejelasan dasar dari kebijakan tersebut," kata Dailami.
Bila hanya didasari untuk memberi kebebasan agar siswa siswi memilih ekskul sesuai minat dan bakat, menurut Dailami, adalah sebuah kekeliruan dalam berpikirnya.
"Justru seharusnya kementerian terkait dapat memberikan perluasan kegiatan-kegiatan dalam kepramukaan agar lebih diminati oleh para siswa dan siswi dengan tujuan untuk mewujudkan generasi yang tangguh, berbudi luhur dengan mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan serta cinta Tanah Air," tutup Dailami.