Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu partai yang menyuarakan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disuarakan Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah di Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/3/2024).
Luluk menyebut dirinya sebagai salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 1998. Sepanjang pengalaman mengikuti pemilu, Luluk bilang pemilu kali ini paling brutal.
"Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 1999, saya belum pernah melihat ada proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini," kata Luluk.
"Di mana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik nol,” beber politisi asa Jawa Tengah itu.
Anak buah Muhaimin Iskandar itu mengakui pihaknya menerima banyak masukan dan aspirasi dari berbagai pihak agar DPR RI menggunakan hak angket.
“Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak, bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” ucapnya.
Melalui hak angket inilah, kata dia, akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu.
“Oleh karena itu, pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat.”
Luluk menegaskan, pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat, oleh karena itu tidak ada satu pun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkan.
“Tidak ada boleh satu pun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memengankan salah satu pihak, walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak, saudara, kerabat, atau relasi kuasa yang lain,” tegasnya.
Selain PKB, dua parpol lainnya juga menyuarakan hak angket dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Parpol itu adalah PDIP dan PKS.