Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi pada importasi gula di Kementerian Perdagangan 2015-2023.
Kali ini, tiga pejabat kantor Bea Cukai di sejumlah daerah tengah digarap penyidik Kejagung, sebagai saksi.
Menurut Ketut, ketiga saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan pada perkara dimaksud.
Sejauh ini Kejagung telah menaikkan status dugaan korupsi penyediaan stok gula impor periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari penyelidikan ke penyidikan.
"Saat ini sedang kami tangani, dan kami tingkatkan tahapannya menjadi penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (3/10)
Meski begitu, sejauh ini status perkara masih mandek di tahap penyidikan umum dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.