Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa Dokter Tifa, berbagi pengalamannya selama puluhan tahun tinggal di Jakarta, di daerah yang dikelilingi oleh masjid.
Baginya, panggilan sahur dan adzan dari pengeras suara masjid selalu menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang dinantikan.
Hal ini menjadi respons Dokter Tifa terhadap kebijakan yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil terkait penggunaan pengeras suara masjid.
"Puluhan tahun hidup di Jakarta, di daerah yang kanan kiri depan belakangnya Masjid. Subuh, dzuhur, ashar, maghrib, isya dan Ramadan panggilan sahur dengan pengeras suara masjid selalu dinantikan," ujar Dokter Tifa dalam keterangannya di aplikasi X @DokterTifa (11/3/2024).
Dokter Tifa blak-blakan menyatakan bahwa selama ini tidak ada satupun orang yang merasa terganggu dengan pengeras suara masjid, kecuali Menag Yaqut Cholil Qoumas.
"Tidak ada satupun orang merasa terganggu, kecuali Menag ajaib," tandasnya.
Pernyataan ini menggambarkan bagaimana panggilan adzan dan pengeras suara masjid bukanlah hal yang mengganggu bagi masyarakat yang tinggal di sekitar masjid.
Sebaliknya, hal tersebut dianggap sebagai bagian dari keindahan dan kekhasan kehidupan di daerah tersebut.
Sebelumnya, Senator DPD RI H. Sudirman, yang populer disapa Haji Uma di kalangan masyarakat Aceh, memberikan tanggapan terhadap Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1445 H.
Dalam surat tersebut, poin ketiga menyinggung tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola selama shalat tarawih maupun tadarus Al Quran.
Senator Haji Uma menilai hal ini sebagai upaya yang bisa mengganggu kerukunan dan toleransi beragama yang telah lama terbangun di masyarakat.
Haji Uma juga menambahkan bahwa toleransi bukanlah masalah di tingkat bawah, karena sudah lama hidup dalam tatanan kehidupan beragama yang penuh kerukunan serta toleran.
Namun, yang menjadi permasalahan adalah di tingkat atas yang mempermasalahkan hal yang sebenarnya tidak menjadi masalah di tengah masyarakat.
Haji Uma meminta agar Menteri Agama Yaqut Cholil tidak mengusik kerukunan dan toleransi beragama yang telah terjalin baik di masyarakat, terutama terkait dengan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola selama bulan Ramadan.