Rektor Non-Aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) merespon soal penonaktifkan dirinya sebagai rektor. Dimana penonaktifan ini dilakukan, usai nama ETH muncul dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya.
"Saya sudah titip serahkan ke kuasa hukum," kata ETH di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/2).
Di kesempatan yang sama penasihat hukum ETH, Faizal Hafied mengatakan bila kliennya mengalami kerugian akibat penonaktifan jabatan sebagai rektor.
"Ada penonaktifan inilah yang kami anggap merugikan klien kami ada desakan-desakan dari pihak tertentu sampai bakar-bakaran di kampus sendiri mendesak untuk beliau dinonaktifkan," kata Faizal.
Apalagi, lanjut Faizal kliennya belum terbukti melakukan pelecehan seksual menurut hukum.
"Jadi tidak ada satupun bukti yang menyatakan apa yang disangkakan gitu, sampai saat ini tidak ada bukti apapun yang nyata seperti apa yang disangkakan," kata Faizal.
"Namun dengan adanya berita-berita negatif tersebut sehingga menyebabkan klien kami ini dirugikan dengan dilakukan penonaktifan," sambung Faizal.
Sebelumnya, Anggota Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) menunjuk Prof Dr Sri Widyastuti, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Pancasila.
Keputusan penunjukan Plt berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan yang dilakukan pada Senin (26/2).
"Dari rapat pleno tersebut, diputuskan bahwa YPPUP telah mengambil Keputusan untuk menonaktifkan Rektor per hari ini, Selasa 27 Februari 2024, dengan adanya keputusan tersebut YPPUP menunjuk Wakil Rektor I Prof Dr Sri Widyastuti, sebagai Plt Rektor," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio kepada wartawan, Selasa (27/2).