Salah satu yang paling menarik perhatian publik pada aksi demonstrasi yang terjadi di depan kantor DPRD Sulsel, adalah dengan adanya kehadiran kaum emak-emak.
Pantauan di lokasi, emak-emak ini sebelumnya juga terlibat dalam aksi demonstrasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (1/3/2024).
Emak-emak ini dengan penuh semangat melawan teriknya panas matahari demi melancarkan protes terhadap dugaan kecurangan pada penyelenggaraan pemilu.
Tidak mau kalah dengan massa laki-laki, emak-emak ini juga turut membawa spanduk, poster, dan beberapa di antaranya menggunakan pengeras suara.
Para emak-emak ini menuntut transparansi dalam proses pemilu dan keadilan dalam perwakilan politik.
Salah satu pengunjuk rasa, Mukarramah, menegaskan selain melakukan aksi terkait dugaan kecurangan pemilu, mereka juga memperjuangkan keadilan sosial dan ekonomi.
"Saya atas nama emak-emak, turun ke jalan karena harga sembako naik, gaji kita hanya berapa, cuma Rp3 juta. Anak berapa sekolah. Ada yang kuliah," ujarnya dengan lantang.
Mereka juga menyoroti masalah sosial ekonomi yang membelit masyarakat.
"Turunkan harga sembako, turunkan biaya sekolah, dan berikan gaji yang layak untuk mencukupi kebutuhan keluarga," tegasnya.
Menurut Mukarramah, saat ini diperlukan kebijakan yang lebih inklusif dan progresif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
"Kalau emak-emak sudah turun demo, berarti negara sedang tidak baik-baik saja. Kalau pemuda sudah tidak turun ke jalan, biarkan emak-emak yang ambil alih," tandasnya.
Aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Sulsel mendapat respon dari pihak komisioner KPU, juga di depan Kantor DPRD Sulsel, para massa aksi mendapat ruang untuk melakukan audiensi terhadap tuntutan yang dibawakan.
Diketahui, ada tiga tuntutan yang dibawakan dalam aksi demonstrasi tersebut, di antaranya:
- Mendesak Ketua DPR RI beserta jajarannya untuk membentuk Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Joko Widodo dan mendiskualifikasi Paslon no 2.
- Pecat Ketua KPU dan Bawaslu.
- Turunkan harga sembako.