Publik diharapkan menghentikan polemik terkait keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberi pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto sebagai Jenderal Kehormatan TNI Bintang 4.
"Jangan punya rasa dengki atau iri, dan jauhi prasangka buruk terkait pemberian Jenderal Kehormatan TNI Bintang 4 Prabowo Subianto," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto dalam keterangannya, Minggu (3/3).
Menurut Sugiyanto, Prabowo seharusnya berhak mendapatkan penghargaan Jenderal Kehormatan TNI Bintang 5, seperti yang diraih Jenderal HM Soeharto, Jenderal Abdul Haris Nasution dan Panglima Besar Jenderal Sudirman.
"Rakyat Indonesia seharusnya bangga dengan Prabowo Subianto, yang disegani oleh negara super power. Oleh karena itu, Presiden Jokowi memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada Prabowo menjadi Jenderal Bintang 4 sangat tepat," kata Sugiyanto.
Sugiyanto berpandangan, mereka yang mengkritik pangkat istimewa Prabowo Subianto karena kurang memahami ancaman dari negara asing terhadap NKRI.
"Sebenarnya Prabowo Subianto tidak lagi memerlukan kenaikan pangkat menjadi Jenderal Bintang Empat, mengingat ia akan menjadi Presiden RI," kata Sugiyanto.
Sebab jika Prabowo dilantik sebagai Presiden RI, secara otomatis akan menjadi panglima tertinggi TNI dan Polri. Dengan demikian, Prabowo bisa memerintah kedua lembaga tersebut tanpa perlu kenaikan pangkat penghargaan tambahan.
"Pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi adalah bentuk penghormatan tertinggi negara atas dedikasi dan prestasinya," tutup Sugiyanto.