Menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen, DPP Partai Nasdem justru menginginkan naik jadi 7 persen.
“Kalau kami justru berpendapat, PT itu kalau bisa 7 persen, kan dari dulu kita memang ingin 7 persen,” kata Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto, kepada wartawan, Rabu (6/3).
Ketua Komisi VII DPR RI itu juga mengatakan, PT merupakan bentuk penyederhanaan partai politik di Indonesia.
“Supaya, mohon maaf, kita harus realistis, tidak semua orang lantas bikin partai politik sedemikian rupa ya, kalau memang satu ide, satu ideologi, satu platform, kenapa nggak jadi satu saja?” tegasnya.
Dia justru menginginkan agar Parpol yang ada di parlemen cukup sembilan saja, tapi benar-benar merepresentasikan keterwakilan dan aspirasi rakyat.
“Kalau ditanya idealnya berapa, menurut saya ya 9 partai saja, dengan berbagai separasi ide gagasan, cukup 9 partai,” pungkasnya.