Komisi VII DPR RI meminta pimpinan DPR RI mendalami kasus pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (5/3).
Menurut Mulyanto, DPR RI harus segera mengusut kasus itu, agar masyarakat mendapat kejelasan.
"Kami minta pimpinan DPR RI meminta penjelasan dan mendalami kasus ini, serta mengundang pihak-pihak dan kementerian terkait, agar clear," kata politisi PKS itu.
Mulyanto juga mengatakan, Komisi VII telah sepakat mendalami kasus dugaan pemalakan IUP yang dilakukan Bahlil Lahadalia.
"Teman-teman di Komisi VII DPR setuju mendalami kasus ini. Sebenarnya sudah lama kita bicarakan secara internal. Mudah-mudahan rapat kerja itu segera terealisasi," tutupnya.