Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) Pertanahanan dan Keamanan (Hankam) ke Ibu Kota Negara (IKN) dimulai pada Juli 2024. Kabar ini terungkap saat Jokowi menghadiri topping off atau seremoni penyelesaian akhir atap bangunan hunian aparatur sipil negara (ASN).
Jokowi memastikan pembangunan hunian ASN di IKN dapat diselesaikan dengan tepat waktu. Jokowi menyatakan, pada bulan Juli 2024, akan selesai 12 tower hunian ASN, yang akan berlanjut pada bulan September 2024 dengan 21 tower, dan November 2024 dituntaskan 14 tower. Sehingga total 47 tower hunian akan rampung sekitar akhir November 2024.
"Perpindahan pegawai ASN, khususnya Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ke IKN sendiri ditargetkan bisa dimulai pada Juli 2024," ungkapnya.
Dengan demikian, bisa dipastikan ASN Hankam masuk ke dalam prioritas ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap pertama. Selain itu, ASN muda dan memiliki kemampuan digital atau melek teknologi akan diutamakan pindah ke IKN.
Jokowi menginstruksikan agar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)serta pihak terkait untuk segera mendetailkan skema insentif atau tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN. Tunjangan itu disebut sebagai tunjangan pionir.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat mendampingi Presiden dalam acara topping off atau seremoni tersebut.
"Tadi Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan. Saat ini Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail. Akan kami kebut pembahasannya. Sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan," ujar Anas, dikutip Senin (4/3/2024).
Sebagai catatan, tunjangan pionir diberikan hanya kepada ASN yang pertama pindah ke IKN. Anas mengungkapkan hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.