Presiden Jokowi menunjuk Wakil Presiden, Maruf Amin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden, mulai 4 sampai 6 Maret 2024.
Hal itu ditanggapi Juru Bicara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Muhammad Said Didu. Ia menyoroti sikap Jokowi tersebut.
“Seingat saya baru kali ini Presiden Jokowi melimpahkan wewenang ke Wapres,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Selasa (5/3/2024).
Didu mengartikan sikap Jokowi itu sebagai kode. Agar kelak Prabowo Subianto, calon presiden yang unggul perhitungan suara saat ini, memperlakukan wakilnya demikian jika kelak terpilih.
Wakilnya sendiri diketahui adalah Gibran Rakabuming. Anak dari Presiden Jokowi.
“Ini signal buat Prabowo agar melakukan hal yang sama kepada anaknya jika mereka terpilih?” ujarnya.
Didu juga mengungkit hubungan Jokowi dan Prabowo selama ini. Dimana Jokowi beberapa waktu lalu memberi jenderal kehormatan pada Prabowo.
“Setelah diberikan bintang 4 sekarang "diminta" limpahkan kewenangan ke anaknya (kalau menang),” pungkasnya.