Dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus jadi sorotan. Kenaikan suaranya dinilai tak wajar dalam rentan waktu yang cepat.
Itu ditanggapi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum. Hal tersebut disampaikan Mantan Bendahara Umum itu melalui akun X nya.
“Ini kok ramai soal geser atau tukar suara,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Senin (4/3/2024).
Anas mengungkapkan, jika dugaan itu benar. Maka bakal merusak integritas.
“Jika benar, jelas bisa merusak integritas pemilu demokratis,” ujarnya.
Menurutnya, ada sejumlah jalan yang bisa ditempuh jika memang ingin mengalihkan suara partai. Cara tersebut sesuai dengan aturan.
“Lebih baik dipikirkan jalan yang sah dan halal untuk geser suara, yakni lewat mekanisme stembusaccord atau “perjanjian penggabungan suara”,” ucapnya.
“Hal ini bisa resmi dimasukkan (lagi) ke dalam aturan main di dalam UU Pemilu,” tambahnya.
Itu, kata dia pernah berlaku dalam Pemilu di Indonesia. Tidak menutup kemungkinan untuk kembali diterapkan.
“Ini aturan yang pernah berlaku dalam pemilu kita. Jika memang diperlukan lagi, kenapa tidak?” imbuhnya.
Diketahui, saat ini, 4 Maret 2024, suara PSI secara total 3,13 persen. Tepatnya 2.402.228 suara.
Sementara pada 29 Februri 2024, suara hanya 2.201.952 suara atau 2,89 persen.