Rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten/kota masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diperkirakan rekapitulasi tersebut akan selesai paling lambat Selasa (5/3).
Sehingga, kepastian mengenai perolehan kursi di DPRD Provinsi Lampung baru akan diketahui setelah rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat provinsi yang diperkirakan terselenggara paling lambat pada 10 Maret 2024 mendatang.
Kantor Berita Politik RMOLLampung mencoba membuat prediksi perolehan kursi masing-masing partai politik di DPRD Provinsi Lampung berdasarkan suara sementara yang diunggah di situs web pemilu2024.kpu.go.id, di mana progres data masuk telah mencapai 83,19 persen atau 21.484 dari 25.825 TPS pada Sabtu 2 Maret 2024 pukul 17.00 WIB.
Dalam prediksi perolehan kursi tersebut, Kantor Berita Politik RMOLLampung menggunakan metode Sainte Lague yang memunculkan Gerindra sebagai partai politik dengan suara terbanyak. Diiperkirakan Gerindra akan mendapatkan total 16 kursi dari 8 dapil. Disusul PDIP dengan prediksi 14 kursi.
Kemudian PKB dan Golkar diprediksi memperoleh masing-masing 11 kursi. Lalu Nasdem dan Demokrat diprediksi memperoleh masing-masing 9 kursi, PAN 8 kursi, dan PKS 7 kursi.