Berbagai hembusan isu untuk mengajukan hak angket kepada Presiden Joko Widodo sebaiknya dihentikan, jika hal tersebut dilakukan untuk mengganggu hasil dari Pemilu 2024. Sebab, penyelesaian persoalan pemilu harus diselesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian hal yang disampaikan Ketua Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) Sumatera Utara, John Sari Haloho didampingi Sekjen Prabowo Mania 08 Sumut Bobby O Zulkarnain, saat memberikan keterangan pers di Medan, Minggu (3/3).
“Kami semua kader dan simpatisan Gekira dan Prabowo Mania 08 Sumatera Utara jelas menolak hak angket, karena jalur urusan pemilu ada lewat MK, bukan penyelesaian jalur politik,” kata John Sari Haloho.
Saat ini kata John Sari, politik untuk rekonsiliasi seharusnya menjadi hal yang harus didorong untuk dilakukan oleh seluruh partai politik. Sebab, Prabowo Subianto sendiri sudah menyatakan bahwa dia akan merangkul seluruh kalangan usai pemilu 2024. Indonesia menurut John Sari sangat membutuhkan penyelesaian persaingan politik lewat rekonsiliasi.
“Saya kira sebaiknya kita kawal dan awasi saja perhitungan suara yang sedang dilakukan oleh KPU. Kami juga meminta agar jajaran penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu berlaku adil dan menghindarkan kecurangan,” ujar sosok yang juga menjabat Ketua Prabowo Mania 08 Sumut ini.
Sementara itu, Sekjen Prabowo Mania 08 Sumatera Utara, Bobby O Nasution mengatakan seluruh kader mereka siap untuk mengawasi perhitungan suara yang sedang dilakukan oleh jajaran KPU. Pada sisi lain, ia juga mengimbau agar tidak mudah terbawa isu-isu yang berpotensi membuat terganggunya kondusifitas masyarakat.
“Mari kita semua anak bangsa bersama membangun kebersamaan, karena pemilihan dan pencoblosan sudah selesai dengan aman, damai dan tertib. Secara khusus kami tentu mengucapkan terima kasih kepada rakyat Sumatera Utara dan Indonesia atas kepercayaannya kepada Prabowo-Gibran untuk memimpin Indonesia 2024-2029,” pungkasnya.