Kubu 02 menilai bahwa usulan hak angket DPR RI tentang Pemilu 2024 terlalu politis dan tidak memiliki urgensi.
Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron justru mempertanyakan jika 01 atau 03 yang memenangkan pemilu apakah akan ada hak angket atau tidak.
"Terus kalau 01 atau 03 yang menang apakah akan tetap ada hak angket? Itu kan pertanyaan. Jangan sampai hak angket ini muncul karena 02 yang menang," tegas Herman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/2).
Pihaknya meminta agar masyarakat tetap mengawal suara di KPU, jangan sampai ada yang mendegradasi suara rakyat oleh para elite partai politik.
"Suara pemilih itu kan suara rakyat jangan sampai suara pemilu itu didegradasi oleh elite politik, kecuali ada temuan lain terkait pertimbangan dll ya silahkan saja," tegas dia.
"Kenapa tidak dari dulu (ajukan hak angket sebelum pemungutan suara)," tandasnya.