Jambret berinisial AR dan MS harus merasakan timah panas di kakinya setelah ditembak polisi saat mencoba kabur saat hendak ditangkap.
AR dan MS dengan rekannya H rupanya kerap beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Terbaru, aksi penjambret terjadi di tengah lampu merah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan viral di media sosial pada Minggu (28/1).
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat dua pelaku mengendarai sepeda motor dengan berboncengan di jalur busway.
Salah satu pelaku lalu turun dan menyasar mobil yang kaca pintu kananya terbuka, dan dalam keadaan macet.
Tidak butuh waktu lama, salah seorang pelaku tiba-tiba merampas ponsel korban pengemudi mobil.
Pelaku yang mengambil HP kemudian berlari menuju motornya dan melarikan diri lewat busway.
Video yang viral di media sosial jadi awal mula proses penangkapan, di satu sisi polisi juga menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial hingga nomor aduan.
"Kami menerima poran aduan melalui medsos, yang DM ke Instagram Polsek Kelapa Gading baik itu juga ada yang melaporkan dari melalui nomor pengaduan masyarakat," Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara Senin (4/3).
Setelah dicermati, rupanya kawanan pejambret ini kerap beraksi di sekitar lokasi.
"Informasinya bahwa di sekitaran Jalan Perintis Kemerdekaan marak terjadi jambret dengan modus apabila pada jam-jam macet ya ada para pelaku ini melaksanakan atau melakukan kegiatannya, melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Maulana.
"Alhamdulillah kemarin Jumat berhasil kita amankan dua orang pelaku berinisial AR dan MS," sambung Maulana.
Kini para pelaku jambret dijerat dengan Pasal 363 serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.