Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bareskrim Polri Tetapkan 7 Tersangka Pemalsuan Data Pemilih di Kuala Lumpur

 

Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan data Pemilu Serentak 2024 di Kuala Lumpur.

Penetapan tersangka itu dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri usai melakukan gelar perkara pada 20 Februari 2024.

"6 orang terlapor ditingkatkan statusnya sebagai tersangka dengan dugaan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (29/2).

Dari enam tersangka itu, satu orang juga diduga memalsukan data dan daftar pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 UU 7/2017 tentang Pemilu yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

Penetapan status tersangka ini dilakukan sesuai fakta-fakta dalam gelar perkara terhadap proses penyidikan LP/B/60/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, sebagaimana dilaporkan Rizky Al Farizie.

Dalam temuannya, data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur sejumlah 493.856. Namun dari data tersebut, Coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148.

"Namun (dari data tersebut) PPLN Kuala Lumpur telah menetapkan daftar pemilih untuk pemilihan tahun 2024 di wilayah Kuala Lumpur. Cara ini tidak benar dan tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan persentase kesepakatan lobi-lobi perwakilan partai politik," tuturnya.

Maka dari itu, Djuhandhani memastikan proses penyidikan masih dilakukan sebelum berkas perkara diserahkan ke Kejaksaan.

"Saat ini penyidik sedang bekerja keras menyelesaikan berkas tersebut," tutup Djuhandhani.

Sumber Berita / Artikel Alsi : rmol

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved