Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto, menyebut lembaga swadaya masyarakat/organisasi non-pemerintah (NGO) yang bekerja melindungi dan memberdayakan perempuan harus terus didukung.
Menurutnya, dukungan itu merupakan salah satu cara untuk melindungi perempuan dari ancaman kekerasan, mengingat sekitar 3,2 juta perempuan mengalami kasus kekerasan dalam delapan tahun terakhir.
"Jadi, saya sangat mendorong penegakan hukum sekuat-kuatnya dan bantuan kepada lembaga-lembaga non-pemerintah, NGO-NGO yang bergerak di bidang perlindungan kaum perempuan," kata Prabowo, saat debat Capres di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (4/2).
Menurut dia, penegakan hukum masih menjadi langkah penting untuk melindungi perempuan Indonesia yang berada di dalam dan di luar negeri.
"Kita harus menegakkan hukum dalam perlindungan masalah-masalah itu. Kita tegakkan hukum dan itu harus kita tegakkan sekeras-kerasnya dan itu menurut saya sudah menjadi aksiomatis, tanpa berpikir panjang, memang itu harus kita lindungi seluruh rakyat kita, apalagi kaum perempuan dari segala bentuk penindasan, kekerasan, eksploitasi, human trafficking dan sebagainya," rincinya.