Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba yang menonjol selama periode Januari hingga Februari 2024.
Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri mengatakan dari sembilan kasus narkoba yang paling menonjol, salah satunya merupakan sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama yang sampai saat ini masih buron.
Dalam paparannya, Asep menjelaskan kasus-kasus uang menonjol dari pertama mulai dari kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 140 kilogram dan 150.206 butir ekstasi oleh Polda Sumatera Selatan.
Kasus kedua, pengungkapan dengan barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat total seberat 91 kilogram dan 44.000 butir ekstasi oleh Polda Sumatera Utara.
Kemudian yang ketiga, pengungkapan kasus narkoba yang berkaitan dengan jaringan internasional Fredy Pratama yang diungkap oleh Polda Lampung.
"Kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 88 kg di area pemeriksaan seaport interdiction Bakauheni Lampung Selatan, hasil kerja sama Satres Narkoba Lampung selatan dan Polda Lampung pada penyelidikan lebih lanjut diketahui bahwa sindikat ini terkait dengan sindikat Fredy Pratama," kata Asep di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
Kasus keempat, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 52 kilogram oleh Polda Jambi.
Selanjutnya, kasus kelima pengungkapan kasus narkotika oleh Polda Metro Jaya dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 39,57 kilogram dan 19.273 butir ekstasi serta 5.549,19 kg kokain.
Keenam pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25,90 kilogram dan 5.000 butir ekstasi di Bireun, oleh Satresnarkoba Polres Bireun Polda Aceh.
Kasus ketujuh, pengungkapan narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 22 kilogram dan 6.000 butir ekstasi oleh Polda Riau, kasus kedelapan pengungkapa 18 kilogram sabu, 500 pil ekstasi dan 331 gram kokain oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Terakhir, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti jenis sabu seberat 10 kilogram dan 12.000 butir ekstasi oleh Polda Jatim.