Pemerintah setuju RUU Desa segera dibahas di parlemen, untuk menyempurnakan beberapa ketentuan dalam UU Desa yang berlaku.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menuturkan, pemerintah setuju dilakukan pembahasan segera.
“Kami atas nama pemerintah prinsipnya setuju melakukan pembahasan lebih lanjut atas usulan inisiatif RUU perubahan kedua UU Desa,” kata Tito, saat rapat dengan Badan Legislasi DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin sore (5/2).
Dia juga mengatakan, pembahasan RUU Desa perlu memperhatikan keselarasan ketentuan peraturan perundang-undang terkait undang-undang lainnya, agar tidak menabrak aturan.
“Supaya tidak overlapping, baik aspek formil maupun materil, atau substansinya. Terutama hal-hal krusial yang memang terjadi di lapangan dan dirasakan semua pihak, baik pemerintah maupun teman-teman di desa,” katanya.
Selain itu, lanjut Tito, pembahasan RUU Desa dinilai sebagai komitmen bersama DPR RI dan Pemerintah untuk mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Saya kira itu prioritas penting, sejak implementasi UU Nomor 6/2014 tentang desa,” sambungnya.
Prinsip utama pemerintah adalah memperkuat desa lewat RUU Desa yang akan disahkan, agar desa mampu berkembang seperti perkotaan, dan untuk mencegah urbanisasi besar-besaran.