Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Panggil Pegawai Antam Dkk terkait Korupsi Puput Tantriana Sari

 

Petinggi perusahaan swasta dan pegawai PT Antam Tbk dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/2).

Mereka dipanggil terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).

"Mereka dipanggil dan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Kedua saksi yang dipanggil, yakni Richardus Sigit Aprijoko selaku CEO PT Solusi Global Hitekmitra dan Roby Tedja selaku pegawai PT Antam Tbk.

Dalam perkara TPPU, KPK sudah melakukan penyitaan terhadap aset-aset Puput senilai Rp104,8 miliar, di antaranya berupa tanah dan bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor.

Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin sudah divonis dalam perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Keduanya dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.

Puput juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp20 juta subsider enam bulan kurungan pada Kamis 2 Juni 2022.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved