Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Korupsi APD Covid-19, Putra Mantan Menkes Dicecar soal Aktivitas Keuangan

  

Putra mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Jodi Imam Prasojo, dicecar penyidik KPK terkait aktivitas keuangan salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Materi itu merupakan salah satu yang didalami tim penyidik kepada Jodi selaku karyawan BUMN, saat diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Saksi dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aktivitas keuangan antara saksi dengan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Jurubicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (2/2).

Jodi juga didalami soal kedekatan antara salah satu tersangka dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes, agar mendapat rekomendasi ikut pengadaan APD itu.

Pada Jumat, 10 November 2023, penyidikan dugaan korupsi di Kemenkes 2020-2022 dimulai, tapi KPK belum membeberkan identitas para tersangka.

Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Pengadaan itu diduga merugikan keuangan negara hingga Rp625 miliar.

KPK sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri, terdiri dari 2 aparatur sipil negara (ASN) dan 3 pihak swasta.

Berdasar informasi yang diperoleh redaksi, lima orang itu adalah PPK Budy Silvana; Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik; Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo; A Isdar Yusuf selaku advokat; dan Harmensyah selaku PNS.

Budy Silvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo merupakan tersangka dalam perkara ini, sedang Isdar dan Harmensyah merupakan saksi penting.

KPK juga sudah menggeledah beberapa tempat di Jabodetabek dan Surabaya, pekan terakhir November 2023.

Di antaranya kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan kediaman para tersangka.

Hasilnya, KPK mengamankan bukti dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak. Ditemukan pula transaksi pembelian aset bernilai ekonomis dari para tersangka.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved