Kepergian Maruarar Sirait dari PDIP Perjuangan ternyata masih menyisakan masalah. Di mana Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jabar, Ono Surono, meminta sosok yang akrab disapa Ara itu untuk segera menyelesaikan "utang" terkait pengurusan sertifikat kepemilikan kantor DPD PDIP Jabar.
Ono mengimbau Ara tak mempersulit dan segera menyerahkan satu persyaratan lagi agar sertifikat kantor Banteng Jawa Barat segera dapat diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Jadi sejarahnya, PDI Perjuangan Jawa Barat itu memiliki dua kantor di Kota Bandung, yakni di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Pelajar Pejuang 45 Nomor 1. Karena dulu belum ada aturan bahwa kantor partai itu harus atas nama DPP, maka diatasnamakan tiga orang pada saat itu, yakni Ketua DPD almarhum Pak Jajang, Sekretaris Pak Rudi Harsa, dan Bendaharanya Maruarar Sirait. Jadi dua kantor tersebut sertifikat 3 orang, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat," beber Ono, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (12/2).
Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Jabar tersebut menambahkan, setelah dirinya menjadi Ketua DPD PDIP Jabar pada 2019, ada aturan sertifikat kantor partai harus atas nama DPP. Sehingga pihaknya mulai mengurus proses balik nama kantor DPD PDIP Jabar.
"Setelah dicari di brankas DPD dan dikonfirmasi ke pengurus DPD yang lama, ada sebuah kesimpulan bahwa sertifikat tersebut dipegang oleh Maruarar Sirait dan itu yang menyampaikan adalah Pak Rudi Harsa. Kemudian, saya cek ke yang bersangkutan dan ternyata dia bilang dua sertifikat itu hilang," terangnya.
Akhirnya, lanjut Ono, pihaknya mulai memproses pembuatan sertifikat baru dengan meminta sejumlah persyaratan kepada tiga orang yang namanya tercantum dalam sertifikat lama, yakni ahli waris almarhum Ketua DPD saat itu Pak Jajang, Pak Rudi Harsa, dan Ara.
"Dari ahli waris Pak Jajang dan Pak Rudi Harsa sudah menyerahkan persyaratan yang kami minta, tinggal Maruarar yang hingga saat ini belum memberikan persyaratan tersebut. Padahal seluruh berkas yang lain sudah kita serahkan ke Notaris agar sertifikat kantor PDI Perjuangan Jabar bisa segera dibalik nama," jelasnya.
Anggota Komisi IV DPR RI tersebut meminta kepada Maruarar yang kini sudah hengkang dari PDIP segera menyelesaikan permasalahan persyaratan pengurusan balik nama kantor PDIP Jabar.
Pihaknya juga telah mengirimkan surat resmi yang disampaikan kurir langsung ke rumah Maruarar di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, berisi permintaan agar yang bersangkutan segera memberikan persyaratan tersebut paling lambat 6 Februari 2024
"Namun, hingga tanggal 6 Februari 2024, Maruarar belum juga merespons surat dari DPP Partai," tegasnya.
Lebih lanjut, Ono mengatakan, dirinya telah merasakan gelagat aneh dari Maruarar sebelum keluar dari PDIP. Seperti mengatakan Ganjar Pranowo tidak lebih baik dari Joko Widodo dan tak yakin akan menang di Jawa Barat.
Padahal awalnya, imbuh Ono, Ara telah membentuk relawan yaitu Network for Ganjar Presiden bersama beberapa ketua alumni perguruan tinggi besar di Jawa Barat. Bahkan melakukan berbagai macam kegiatan sehingga Ara diyakini masih ada di gerbong Ganjar Pranowo.
"Tetapi sempat saya bilang ke teman-teman di Jawa Barat, tolong awasi pergerakan Maruarar karena saya melihat ada satu indikasi ikut ke Jokowi, dan akhirnya terbukti," ujarnya.
"Jadi, teman-teman media bila bertemu dengan Maruarar Sirait tolong sampaikan, silakan bila ingin keluar dari PDI Perjuangan atau ingin mendulang suara capres lain di basis PDI Perjuangan, tapi selesaikan dulu sertifikat atas nama PDI Perjuangan karena itu bukan hak dia. Saya tunggu itikad baik Maruarar Sirait untuk memberikan persyaratan itu dan serahkan ke DPD PDI Perjuangan Jabar. Selesaikan dulu utangnya," pungkas Ono.